Hasil Tes Kesehatan Cagub - Cawagub DKI Diumumkan 24 Oktober
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menerima tes hasil kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Hasilnya akan diumumkan 24 Oktober, bersamaan dengan syarat lainya yang menerangkan pasangan calon yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat
Hasil tes kesehatan dari tim kesehatan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu langsung diterima Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
"Hasilnya akan diumumkan 24 Oktober, bersamaan dengan syarat lainya yang menerangkan pasangan calon yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata Sumarno, usai menerima hasil tes kesehatan di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Hasil Tes Kesehatan Bakal Cagub - Cawagub Diserahkan ke KPU DKIDikatakan Sumarno, jika pada 24 Oktober mendatang, dari tiga pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta ada yang tidak memenuhi syarat, partai politik yang mengusung cagub dan cawagub yang tidak memenuhi syarat itu diberi kesempatan memberikan nama cagub dan cawagub baru paling cepat satu minggu setelah pengumuman.
"Nah, kalau misalnya ada calon yang tidak memenuhi syarat, partai bisa menganti calon itu,
" tandasnya.